MAJELIS Umum PBB yang terdiri dari 51 negara mengadakan sidang pertama mereka di Westminster Central Hall di Kota London, Inggris. Seminggu kemudian, Dewan Keamanan PBB juga mengadakan pertemuan pertama untuk memutuskan prosedur organisasi itu. Pada 24 Januari, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi pertama yang berisi seruan kepada masyarakat dunia agar menggunakan energi atom dengan tujuan damai serta menghapuskan senjata atom dan senjata pembunuh massal lainnya
sumber:medaindonesia
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar