Ngesek dengan Hewan 3 WN Australia Terancam Penjara 10 Tahun

Middle-aged trio admit to bestiality
Kathleen Modystack
Adelaide – Seperti yang diberitakan oleh News.com , selasa  (10/1/2012 ) ,  A da 3 orang warga Australia ,tepatnya  kota Ovingham Australia selatan  , 2 Orang wanita , 1 orang Laki laki  ketiganya sudah paruh baya diadili  karena melakukan hubungan sexual dengan hewan.  Mungkin sudah bosan dengan manusia ataukah memang iseng, atau ada kelainan  sexual, hanya mereka yang tahu.
Ketiga orang tersebut adalah  Tina Marion Reichelt (52), Garry Paul Reichelt (51), dan Kathleen Modystack (58) , Ktiganya menjalani persidangan di Pengadilan Distrik  Adelaide , Australia Senin (9/01/2012). Mereka didakwa secara terpisah atas tuduhan Bestiality , istilah untuk manusia yang berhubungan sex dengan hewan. Pada persidangan disebutkan bahwa perbuatan 3 orang ini terjadi di  kota Ovingham , antara bula November 2008 hingga bulan Mei 2010, Namun sayang tidak disebutkan dengan jelas  binatang apa yang mereka gunakan untuk memuaskan hawa nafsunya.
Pada persidangan terdahulu  25 November lalu, Mereka bertiga mengaku bersalah  bersalah atas pidana yang dituduhkan. Ancaman hukuman maksimum bagi pelaku bestiality adalah 10 tahun penjara.
Pengacara Garry Reichelt menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan kesehatan jiwa atas kliennya sebelum pembacaan vonis. Sedangkan pengacara Tina Reichelt menyatakan, pihaknya telah menerima laporan kesehatan mental kliennya tapi masih menunggu penyelesaian masalah dengan Kantor Penuntut Umum Publik.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa ketiganya pernah didakwa atas pidana yang sama sebelumnya. Ketiganya tidak ditahan karena membayar jaminan.

0 komentar:

Posting Komentar

Tag Cloud

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons